Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Harno dan Mochamad Hanies Cholil Barro, hari Kamis (09 Januari 2025).
Pasangan Harno dan Mochamad Hanies Cholil Barro’ mendapatkan 222.801 suara sah atau 51,56 %, menang atas pasangan calon Vivit Dinarini Atnasari-Zaimul Umam yang mendapatkan 209.329/ 48,44 %.
Dokumen penetapan pasangan calon terpilih, kemudian diserahkan KPU Rembang kepada seluruh partai politik dan Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf.
Jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati sejauh ini masih simpang siur. Sesuai jadwal, semula akan digelar 10 Februari 2025, namun ada wacana diundur Maret 2025, karena menunggu MK menyelesaikan seluruh sidang sengketa Pilkada, supaya pasangan calon dapat dilantik serentak se-Indonesia
0 Comments
Posting Komentar